April 18, 2024

Asuransi

Asuransi mahasiswa adalah jaminan yang diberikan kepada setiap mahasiswa yang mengalami resiko kecelakaan berkendara maupun pada saat melaksanakan kegiatan kampus maupun diluar kampus. Fasilitas tersebut diberikan juga kepada mahasiswa, orang tua mahasiswa dan berupa uang santunan bagi yang meninggal dunia yang bertujuan untuk membantu/meringankan mahasiswa.

Maka dari itu Universitas Proklamasi 45 berkerja sama dengan PT. Asuransi Zurich Indonesia telah memproteksi dan memberikan jaminan kepada setiap mahasiswa berhak mendapatkan jaminan apabila mengalami resiko kecelakaan.

Tujuan :

  1. Mengurangi atau menghilangkan beban finansial apabila mahasiswa mengalami musibah kecelakaan.
  2. Memberikan perlindungan dalam bentuk santunan jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan yang menyebabkan mahasiswa meninggal dunia.